Senin, 01 Mei 2017

Pengertian Manusia dan pandangan Hidup

apa itu manusia dan pandangan hidup 

secara eksklusif dapat dinyatakan bahwa tak satu pun manusia yang tidak memiliki pandangan hidup. berarti setiap manusia yang tidak memiliki pandangan hidup. berarti setiap manusia, apa pun tingkah derajat sosialnya pasti memiliki pandangan hidup. namun ada juga yang tidak memiliki pandangan hidup, demikian corak dan bentuk pandangan hidup itu beragam dan bermacam-macam sumbernya. ada yang bersumber dari alinea suatu ajaran hidup, ada yang bersumber dari paham {isme}, ada yang bersumber dari agama. pandangan hidup yang bersumber dari aliran suatu ajaran hidup lebih mengarah kepada sekte-sekte tertentu. misalnya aliran {sekte} pintu sorga atau surga dikenal dengan peristiwa bunuh diri massal yang terjadi di San Diego Amerika Serikat. aliran ini mengajarkan bahwa roh-roh mereka yang bunuh diri itu akan di bawah oleh Upo {piring terbang} langsung ke surga. pandangan hidup yang bersumber dari ajaran hidup yang mengajarkan bahwa manusia harus hidup sesuai dengan lahirnya bertelanjang bulat. sekte ini dikenal dengan istilah kaum nudis {telanjang bulat} laki-laki, perempuan, tua, dan muda hidup telanjang di suatu perkampungan dekat kota brooklyn Amerika Serikat. anehnya, di perkampungan itu tak pernah terjadi kejahatan seks.

kenikmatan manusia dan pandangan hidup

pandangan hidup yang bersumber dari ajaran hidup yang menekankan kepada kenikmatan. semboyangnya "Diem Carpe" atau nikmatilah surga ini sepuas-puasnya sebelum mati esok. ajaran hidup ini berasal dari konsepsi filsafat Hedon, dikenal dengan sebutan Heonisme. Imbasan ajaran hidup tersebut pernah melanda masyarakat dunia {termasuk masyarakat indonesia}, namun dalam versi baru dengan nama "chlidrens of good" {anak-anak tuhan}. inti ajaran ini menekankan pada kebebasan hubungan seksual tanpa mengenal batas antara sesama saudara kandung, antara ibu dan anak, dan seterusnya.

ada pula pandangan hidup yang bersumber dari "memiskinkan diri", atau tak ingin hidup berlebih-lebihan penuh kemewahan sehingga lupa daratan. penganut pandangan hidup seperti ini lebih senang memilih cara sendiri seperti orang tak berpunya. di lain pihak, ada juga pandangan hidup yang lebih  ekstrim dalam hal keunggulan mendewakan benda. pandangan hidup seperti itu bersumber dari konsepsi yang berakar pada idiologi komunis yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. bagi penganut pandangan hidup tersenut, agama dianggap racun.

klain halnya dengan pandangan hidup yang bersumber dari agama, khususnya agama islam. intisari ajaran dalam berkehidupan yang mendukung pandangan hidup islami mencakup:

  • mantapnya hubungan vertikal dan hubungan horizontal dijabarkan dalam bentuk "hablul minallah wa hablul minannas".
  • menjahui larangan-Nya dan melaksanakan suruhan-Nya.
  • semua manusia sama di hadapan allah SWT, yang membedakan hanyalah taqwanya dan amal ibadahnya.
senantiasa diarahkan kepada terbina dan terpelihara sekaligus selalu berusaha agar shalatku, ibadahlku, hidupku, dan matiku semua semata hanya karena Allah SWT.

pandangan hidup yang disebutkan terkahir ini pada hakekatnya mengajak semau manusia, {utamanya orang-orang yang beriman} agar senantiasa menjaga diri, sanak atau saudara keluarga, dan kaum kerabat dari ancaman api neraka akibat berbagai tindakan dalam kehidupan yang nyata-nyata mengingakri suruhan-Nya. oleh sebab itu, dalam pandangan hidup islam diberi kesempatan dalam hal tuntulah duniamu seakan-akan engkau hidup seribu tahun, dan tuntulah akhiratmu seakan-akan engkau mati esok.

dengan demikian bagi orang-orang yang beriman khususnya, dan seluruh umat manusia pada umumnya, telah jelas bahwa dalam pandangan hidup islam tidak diharuskan untuk berkehidupan hanya mementingkan urusan dunia disamping untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang diridhoi-Nya, melaksanakan suruhan-Nya, serta bertagwa semata-mata hanya kepada-Nya, itulah yang menjadi bekal ke akhirat nantinya.

pandangan hidup islam yang bersumber dari islam sebagai agama wahyu, pada hahekatnya penuh dengan aturan dan peraturan yang belatar belakang kemaslahatan. mulai dari kehidupan membina keluarga dan rumah tangga, cara mendidik anak, bertemu sesama muslim sebagai anggota masyarakat, cara mencari rezeki yang halal, mengerjakan sesuatu, keluar rumah, sebelum dan sesudah makan, akan tidur dan bangun dari tidur, masuk dan keluar dari WC, menjenguk orang sakit, menerima sesuatu pemberian yang halal, memberi nama anak, mengalami cobaan, sampai kepada menziarahi makam keluarga, diatur serta dituntun oleh aturan-aturan yang bersumber dari AL-Qur'an dan Hadiest Rasulullah SAW.

 jika dikaji  lebih mendalam, jelaslah bahwa segala aturan dan peraturan itu semata-mata bertujuan agar semua manusia (khususnya orang-orang yang beriman) agar tidak menyimpan dalam kesesatan, dari hal-hal yang ditetapkan di dalam aturan dan peraturan tersebut yang telah jelas sumbernya.

Di sisi lain,sering seseorang dalam kehidupannya mengalami krisis dan kesengsaraan batin walaupun di bidang materi lebih dari berkecukupan bahkan tergolong kaya raya. penyebab krisis dan kegersangan batin itu bermacam-macam, tergantung dari bentuk masalah yang dihadapi yang menjadi penyebabnya. namun demikian dari semua permasalahan yang dihadapi, dimungkinkan antara lain karena telah manjauhkan diri dari kewajiban melaksanakan segala suruhan-Nya.

bertolak dari keadaan atau kasus yang dikemukakan, pada hakekatnya di dalam pandangan hidup islam harus dicermati bahwa Allah SWT menguji manusia {utamanya orang-orang yang beriman} dengan cara, yaitu; diberi kekayaan materi yang melimpah, atau dimiskinkan seakan-akan tidak memiliki apa-apa.

cara pertama, biasanya manusia terjerat pada keserakahan, sifat tamak dan lobak, ingin menguasai, menindas yang lemah, kehilangan tenggang rasa dan tunggal rasa dengan sesamanya, tak mau disaingi, mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarga, ego lebih mendominasi segala bentuk sikap hidup, dan pada akhirnya melupakan berbagai kewajiban, baik menyangkut hubungan vertikal dengan Allah SWT, maupun dalam hubungan horizontal dengan sesamanya. cara kedua, manusia akan terperangkap ke dalam lingkup keputusasaan, keluhan silih berganti, bahkan sering melontarkan ucapan bahwa Tuhan tidak adil.

pretensi yang diharapkan dari kedua bentuk ujian tersebut, tidak lain adalah berusaha lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. dalam hal ini sangat diperlukan peningkatan kesadaran mengagama {Islam} dan keimanan yang tak mudah rapuh, serta sikap sabar, tawakal, tulus ikhlas menerima cobaan, yang pasti di dalamnya mengandung himah. mengapa demikian? Ingatlah bahwa Allah SWT tidak akan memberi beban cobaan apapun bentuknya kepada manusia manakala beban cobaan itu tak mampu dipikul. oleh manusia itu sendiri. inilah sekilah kajian mengenai pandangan hidup Islami.










tolong komentar nya kareng: penuh harap




















Pengertian seni dan Ekspresi budaya

apa pengertian seni  dan ekspresi budaya

"seni secara sederhana dan biasanya dimaksudkan sebagai usaha untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan. bentuk-bentuk yang memuaskan penghayatan keindahan, dan penghayatan itu dipuaskan manakala kita mampu mengapresiasikan {menghargai} kesatuan hubungan formal antara persepi dan penghayatan".

pendapat seni dan ekspresi menurut bahasa dan buku

dalam pendapat tersebut jelash bahwa seni itu erat kaitannya dengan keindahan. namun demikian antara seni dan keindahan banyak mengandun pro dan kontra. misalnya lukisan seorang wanita dalam pose setengah telanjang, pasti mengudang perdebatan. apabila nilai baik dan buruk menjadi obyek perbincangan oleh etika, maka nilai indah dan tidak indah sebagai bagian dari garapan bidang estetika. pada awalnya estetika itu berarti teori tentang  penghayatan terhadap pengalaman indera. melalui beberapa perubahan arti, estetika dipandang sebagai obyek bahasna tentang nilai-nilai keindahan dan seni. termasuk pula di dalamnya nilai-nilai erotika {pencitaan antara pria dan wanita}, suasana hati hal-hal lain yang berhubungan dengan nilai-nilai tersebut.

diantara aneka ragam jenis nilai, seni merupakan nilai yang besar pengaruhnya dalam kebudayaan. sebagai ilmu normatif estetika yang membahas masalah seni dan keindahan itu peranannya  lebih mendominasi berbagai unsur dan aspek kenbudayaan, estetika dan etika serta logika seimbang dalam hal nilai. sebagai contoh; sering seorang mengatakan yang baik itu  bagus dan yang bagus itu baik, walaupun antara baik dan bagus, sifatnya relatif. namun demikian, kadang orang mengucapkan; "alangkah benarnya", yang tepat orang mengucapkan; "alangkah indahnya atau langkah cantiknya!".

dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang lebih banyak memuaskan perhatian tertumpu pada keindahan bentuk atau rupa di banding menperdalam pengamatan pada masalh moral dan tingkah laku perbuatan, serta kaidah-kaidah logika. terkadang seseorang untuk mencapai keindahan, tak segan-segan harus mengorbankan moral yang terkait erat dengan harga diri. dalam prakteknya fenomena berbagai penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat menunjukkan polusi moral dan memundarnya harga diri akibat ketidakmampuan untuk menempatkan nilai keindahan sebagai sesuatu yang esensial. contoh sederhana, membangun sebuah rumah yang megah melebihi taj mahal keindahannya, perlu dipertanyakan asal muasalnya biaya yang dipergunakan. bila biaya bersumber dari hasil keringat sendiri tidak menjadi masalah, bahkan tidak dipermasalahkan, sebaliknya yang menjadi masalah jika hanya bersumber dari hasil penyimpangan.

pada hakekatnya setiap manusia senantiasa menginginkan sesuatu yang indah. karena keindahan {sesuatu yang indah} awalnya berakar dari potensi rasa dan penginderaan, maka walaupun bentuk serta sifatnya relatif dapat saja berubah-ruba, namun perihal mengagumi dan mengagungkan keindahan merupakan bagian terpenting menempari sendi-sendi kehidupan manusia.

perumusan yang tepat serta baku tentang seni dan keindahan hingga kini belum tedapat kesepakatan dari para ahli. deretan nama para ahli {filosof} sejak dari sokrates, plato, plotinus, thomas aquino, kant, hegel, benedetto croce, sampai bierens de haan dan elena berusaha mencari ukuran-ukuran yang tepat untuk digunakan dalam menetapkan bahwa suatu ciptaan dapat disebut seni. belum diperoleh ukuran obyektif tentang keindahan yang jelas bagi tiap orang dan yang dapat disetujui karena kebenarannya. alasannya karena, keindahan adalah rasa kesadaran jiwa yang mengalami sesuatu di luar jiwa itu sendiri {E.Kant; Main kritik der urteilskraft]. rasa kesadaran jiwa itu adalah subyektif, itulah sebabnya keindahan sangat ditentukan oleh rasa perseorangan.

pengharagaan terhadap seni hasil ciptaan manusia selalu berubah mengikuti perubahan zaman, disamping itu tergantung dan ditentukan oleh para penggemar atau pengagumnya. dalam hal ini bentuk penghargaan berdasarkan pada kesadaran jiwa dari yang memberi penghargaan . seorang seniman senantiasa memburu keindahan itu ada, maka adanya keindahan itu diusahakan sekuat tenaganya. keindahan itu akan diperolehnya karena daya ciptaannya.

adanya pengakuan terhadap ciptaan karya seni yang indah, maka ciptaan itu harus diteliti benar-benar, sehinnga dapat ditemukan anasir-anasir yang menimbulkan keindahan itu sendiri. para filosof abad pertengahan yang beraliran agama, mempersoalkan masalah keindahan itu dikembalikan kepada tuhan yang maha esa. menurut pendapat mereka tuhan yang sesempurna-sempurnanya. ini aksioam ini hanya merupaka suatu khayalan belaka, karena keindahan tuhan tak dapat diketahui dan tak dapat dijelaskan. tak satu pun ilmu dan pengetahuan manusia yang mampu memberikan keindahan tuhan yang maha esa.

itulah sebabnya, pendapat para filosof itu sangat besar pengaruhanya di kalangan masyarakat eropa barat sekitar abad XV. salah seorang filosofi itu adalah dionysius dalam bukunya yang berjudul DE VENUSTATE MUNDI ET PULCHRITUDINE. {kebagusan dunia dan keindahan tuhan} yang menjelaskan bahwa "keindahan merupakan makhluk tidak lain daripada saluran-saluran keindahan yang sempurna. makhluk itu indah, apabila mengandung keindahan dari tuhan".

Walaupun hasil pemikiran para filosof itu sangat besar pengaruhnya di kalangan masyarakat Eropa Barat sekitar abad XV.salah seorang filosof itu adalah Dionysius dalam bukunya berjudul DE VENUSTATE MUNDI  ET PULCHRITUDINE (kebagusan dunia keindahan Tuhan) yang menjelaskan bahwa "keindahan makhluk tidak lain daripada saluran-saluran keindahan yang sempurna. Makhluk itu indah, apabila mengandung keindahan dari Tuhan"

Molinet ahli musik dari prancis termasuk juga penganut paham para Filosof itu dalam Irwin (1961) berpendapat bahwa  "pokoknya semua keindahan yang dapat dialami oleh panca indra, dikembalikan  kepada keindahan abadi atau makhluk-makhluk di sungai". Dengan demikian molinet menyimpulkan pendapatnya tentang keindahan dalam seni musik sebagai berikut "car misique est la resonnance des ciex, la soix des anges, La Joie De Paradis L`espoir de L`air, L`organe de L`eglise, Le Chant Des Oyselets, La Recreation De Tous Coerus Tristes Et Dedoles, La Persecutian Et Enchassement Des Diables". Artinya" Sebab musik adalah gema langit, suara malaikat, kesukaan firdaus, harapan surga, alat gereja, nyanyian burung, hiburan segala hati yang sedih dan merana, pengusir dan penolak setan".

Dominasi pandangan para filosof tentang seni dan keindahan seperti dimaksudkan berakhir setelah timbulnya aliran-aliran baru yang menganggap bahwa seni bukan hanya milik agama yang dililit oleh ritma-ritma keutuhan yang metaforis personifikatif, juga bukan di dengarkan mengelilingi meja altar untuk persembahkan berbobot sakralitas. melainkan dalam perkembangan selanjutnya, seni menjadi milik masyarakat, bahkan dengan seni, dapat saja dimanfaatkan dalam hal menyambung hidup yang bertumpu pada pemenuhan kebutuhan akan nafkan untuk berkehidupan.

dari percaturan adu pendapat tentang seni dan keindahan, dalam uraian-uraian ini dikemukakan beberapa argumentasi bersumber dari pandangan para filosof. misalnya menurut plato dalam barry {1965}, memandang keindahan dari teori metafisika "bahwa keindahan itu adalah realitas yang sungguh-sungguh, sejenis hakekat yang abadi dan tak berubah-ubah. tiap barang yang indah {keindahan individual} menyertai hakekat keindahan itu". sekalipun ia mengatakan bahwa keselarasan {harmonis}, proporsi dan simetri yagn membentuk keindahan, namun tetap ia memikirkannya secara metafisika, yakni sebagai sifat obyektif barang.

plotinus memahami keindahan dari teori rohaniah. "apabila yang hakekat {yang mutlak} meyatakan dirinya atau memancarkan sinar-Nya dalam realitas yang penuh, itulah keindahan. dan seniman adalah orang yang tajam pandangannya yang dapat melihat keindahan Ilahi". hegel seymour dan weiner {1982} memandang keindahan dari teori metafisika modern. "bahwa eluruh alam adalah manifestasi cita mutlak, absolute idea. keindahan adalah pancaran cita mutlak melalui saluran-saluran indera. ia adalah sejenis pertanyaan roh. seni, agama, dan filsafat merupakan tingkat-tingkat tertinggi dari perkembangan roh" thomas aquino dalam penyelidikannya tentang keindahan mengemukakan 3 {tiga} syarat, yaitu; "Nam Ad pulchritudinem Tria Requiruntur. primo Quidem Integritassive perfection: Quae Enim Deminuta Sunt, Hoc Ipso Turpia Sunt. Et Debita Proportio Sive Consonantia. Et Iterum Claritas: Unde Quae Habent Colorem Nitidum, Pulchra Esse Dicuntur". artinya ; "untuk keindahan ada tiga syarat: pertama, keutuhan atau kesempurnaan, karena segala kekurangan mengakibatkan keburukan. kedua, keselarasan, oleh karena itu apapun yang berpancar kejelasan, boleh disebut keindahan".

dari ketiga persyaratan tersebut Thomas Aquino mengatakan suatu definisi tentang keindahan dan ap yang disebut indah, ialah: "pulchra dicuntur quae visa placent" artinya; "apapun yang menimbulkan rasa kepuasan, setelah diketahui, itulah barang indah". filosof agustinus dalam praktiknya dan sofro {1986} mendasarkan pengertian keindahan pada aturan-aturan, yang disebutnya ORDO. menurutnya dimana ada aturan, disitu ada keindahan ada keindahan, atau  "Nihil Est Odinatum Quod Non Sit pulchrum". bagi agustinus, c;rdo adalah dasar etika. kerusakan tingkah laku disebabkan oleh pelanggaran ordo menurut agustinus sama dengan' denda pelanggaran ordo. istilah ordo menurut agustinus sama dengan istilahnya Thomas Aquino "Debita Proportio" atau "keselaran bentuk seperti semestinya".

schopenhauer penganut aliran metafisika dalam seymour dan weiner {1982} berpendapat bahwa keindahan adalah "kemauan mutlak" {the absolute will}", megobyektifkan dirinya langsun ke alam cita, bentuk, jenis, kelas dan secara tidak lamngsun kedalam suatu barang. setiap barang adalah indah dalam proporsi, apabila barang itu mewujudkan atau mendekati bentuk. pada saat pandangan-pandangan yang murni, ketika kita mengenyampaingkan semua keinginan dan menginkari "kemauan hidup", mampulah kita melihat keindahan ideal itu.

ruskin dalam zander dan james {1981] mengemukakan pendapatnya tentang keindahan. dimana keindahan dalam obyek ditemukan didalam sifat-sifat yang tertentu, seperti kesatuan, penumpangan, simetris, kemurnian, dam perimbangan, yang merupakan bentuk-bentuk attribut ilahi. croce menganut aliran metafisika yang subyektifitas dalam seymour dan weiner {1982} beranggapan bahwa keindahan itu sesuatu semata-mata rohaniah, tidak di-miliki oleh obyek jasmaniah. ciptaan estetika adalah bentuk aktifitas budi yang paling awal dan azasi.

immanuel kant, pelopor pengkaji masalah estetika melalui bahasa ilmiah dari sudut pandang psikologi. menurutnya dalam mulyana {1956}, akal tidak saja memiliki indera pikiran dan kemauan, akan tetapi memiliki pula indera ketiga, yaitu indera rasa. sifat khas dari indera rasa karena tidak mengandung kepentingan, kecuali kesenangan estetis. kesenangan estetis berbeda dengan bentuk-bentuk kesenangan lain yang mengandung musuh kenikmatan dan keinginan yang lebih mendominasi pribadi atau hayat. contoh sederhana tentang garam. garam itu tidak indah, tetapi semua orang membutuhkannya dan dikehendaki, namun tak bisa berlebihan untuk mengkonsumsinya. demikian pula halnya dengan tindakan moral itu tidak indah, akan tetapi semua orang membutuhkannya dan mempunyai kepentingan terhadapnya.

keindahan merupakan sasaran obyek kepuasan yang tidak mengandung kepentingan di dalamnya. indah, walaupun bersifat rohaniah adalah selalu merupakan obyek penilain. keindahan itu bersifat obyektif tidak hanya sekedar pencuatan himpunan selera yang subyektif. keindahan alam berupa suara dan rupa yang dapat ditangkap oleh pendengaran dan penglihatan. menurut penelitian orang buta dan tuli dapat merasakan keindahan melalui panca indera peraba, seperti halnya dengan maria heurtin gadis yang buta, tulu, dan bisu. hal ini membuktikan bahwa yang pertama-tama menyerap seni dan keindahan adalah kesadaran jiwa, aktivitas pikiran, buakan semata-mata aktivitas panca indera.

pikiran menikmati keindahan, oleh karena ia mengenal dirinya sebagai di dalamnya, berhubungan rapat dengan sinarnya sendiri. kenyataan seperti itu sedemikian rupa, sehingga orang-orang seperti fransiscus dari asisi yang sungguh-sungguh yakin, bahwa segala-galanya ini berasal dari satu pikiran manusia dan harus kembali lagi ke asal mulanya,makin nyaman menikmati keindahan. keindahan adalah kenikmatan yang diterima oleh pikiran akibat pertemuan antara subyek {pikiran itu} dengan obyek  {barang atau sesuatu yang indah}. untuk itu dapat disimpulkan bahwa keindahan adalah sifat yang memeberi kepuasan rohani, bila dikenal oleh pikiran, karena sifat itu sempurna atau mendekati kesempurnaan. keindahan memberi kepuasan rohani, karena jiwa yang mengenalnya merasa puas sebab perkenalan itu sendiri lepas dari segala keuntungan materi.

seiring dengan perkembangan zaman, makna seni dan keindahan tidak lagi menjadi raja-raja bertahta diistana megah, juga bukan menjadi milik para filosof yang mencari kebenaran melalui getaran-getaran berbagai perlatan atau wadah seni di dalam kesenian dan keindahan, bahkan bukan lagi ditafsirkan sebagai seni untuk seni. akan tetapi fungsi seni dan keindahan kini beralih posisi dan ia telah menjadi milik masyarakat luas. mulai dari pagelaran, pertunjukan, pameran, lomba, aktraksi, sampai kepada penggalaan seni dan kesenian untuk tujuan kemanusiaan pun, telah tercakup di dalamnya.

seni di dalam kesenian dan keindahan telah menyusup jauh ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat tanpa mengenal batas ruang dan waktu. ia {seni di dalam kesenian dan keindahan} telah merupakan suatu perpaduan antara berbagai kebutuhan dalam berkehidupan, baik sebagai hiburan maupun sebagai penghantar ke tujuan komersialitas. dalam lingkup ini dapat dikesampingkan penggunaan berbagai peralatan elektronik, teknologi perekaman, termasuk ketenaran para pencipta aneka ragam bentuk seni di dalam kesenian dan keindahan.

apabila persepi seni dikaitkan dengan ekspresi budaya, maka alam pembahasannya lebih terfokus pada karya manusia. seni dalam bentuk aliran, ragam, dan jenis apapun, tidak lain adalah merupakan hasil aktivitas karya manusia yang dikonfigurasikan melalui perpaduan tunggal rasa antara kepuasan, mengangumi, menikmati, menghayati, menjiwai, dan menyatakan keunggulan seta kehebatan dalam pengkayaan seni.

sebagai hasil aktivitas karya manusia, seni merupakan juga wujud pembudayaan yang diekspresikan sebagai salah satu aspek kebudayaan. nama-nama seperti J. Hawkes dan Hetty C. |Plam termasuk penulis yang banyak membahas hubungan antara seni dan budaya. dalam resensi dari tulisan-tulisan mereka dapat disimpulakn bahwa seni sebagai ekspresi budaya tidak hanya terbatas pada segi keindahannya. akan tetapi di dalam perwujudannya seni dan kesenian erat kaitannya dengan berbagai kegiatan ritual, religi, dan hal-hal yang bersifat metafisis supra natural. oleh karena kebudayaan yang dimiliki manusia tidak terbatas pada wujud material, maka seni sebagai ekspesi budaya di dalamnya terkandung;

  • ungkapan emosi sosial yang memberi penilain tertentu terhadap corak, bentuk, ragam, hiasan, bunyi, gerakan, dekrasi, irama, ritma, tampil dalam suatu tatanan tingkah laku sebagai manifestasi dari realita pembudayaan manusia.
  • adanya kontak batin serba terhubung antara pelaku seni dan kesenian, hasil yang diciptakan, lingkungan kitarannya dan yang maha khalik {maha dari segala maha pencipta segala-galanya}
  • perwujudan rasa manusiawi yagn tulus sebagai pertanda pengrealisasian budaya {cultural realization} yang memungkinkan manusia mampu berkarya, termasuk aneka ragam karya basil cipta seni dan kesenian dalam segala bentuk. pernyataan ini memperjelaskan kedudukan manusia yang sangat menghargai segala sesuatu yang baik, tanpa merugikan dirinya sendiri maupun sesamanya dan lingkungan sekitarnya.


pada hakekatnya keterkaitan antara ekspresi budaya dengan seni terpadu dalam seuatu unitas yang utuh. dalam unitas yang utuh itu terjabarkan suatu deskripsi bahwa menjadi kodrat manusia untuk menyatakan daya kreasinya. bentuk-bentuk seni yang merupakan perwujudan dari daya kreasi manusia itulah yang tampil didalam konteks kebudayaan, bersumber serta terealisir melalui jalur peningkatan teknik dan ekspesi emosi plus pikiran. di dalamnya tecakup pula emosi estetis yang berbeda dengan bentuk-bentuk psikis lainnya. emosi estetis itu selain merupakan respons yang langsung kepada obyek, timbul dari kesenangan mencipta, melihat dan mendengar bentuk-bentuk serta suara-suara yang indah, juga tak ada hubungannya dengan kepuasan biologisnya. disisi lain, seni dan hasil seni sebagai ekspresi budaya merupakan suatu rangkaian dari terealisirnya impuls-implus estetis yang menemukan bentuknya dalam ukuran-ukuran keindahan, perasaan, {sanctioned form atau significant from}. selain itu, pekerjaan seni adalah membuat seleksi dari unsur-unsur pengalaman imajinasi dan emosi keharuan  sehingga dari dalam diri timbul reaksi-reaksi estetis. menilai karya seni dan hasil seni secara estetis, hal itu sangat berbeda denagn penilaian ekonomis atau politis, karena penilaian estetis lebih ditekankan pada arangerment formil dari lines, mass, colour, sound, dan ritma.

dengan demikian pengamatan dari segi ekspresi budaya,seni berdiri di atas dua landasan, yaitu landasan psikis emosional dan landasan teknik. tiap-tiap kebudayaan mempunyai ukuran tersendiri tentang seni. demikian pula apresiasi seni tidak sama bagi semua orang. walaupun begitu telaah dari segi ekspresi budaya menyatakan bahwa di dalam seni dan hasil seni ada unsur-unsur pokok, unsur-unsur dasar dan bentuk-bentuk yang memiliki appeal yang universal. perasaan estetis dan rasa keestetikaan bagi setiap manusia merupakan suatu tendesi untuk bersikap secara efektif seperti sikap yang mengandung nilai-nilai yang menyenangkan, mengharukan, menakjubkan, terhadap persepsi pada design, warna, ritma, texture dan kesatuan.

seni sering terjalin serta dijalin oleh atau dengan kegiatan kehidupan sehari-hari. dalam masyarakat yang tak pernah mengenyampaikan kehidupan religius yang terdapat pada semua aspek kebudayaan, seni merupakan pengiring bagi berbagai upacara adat yang besifat ritual. seni menjelaskan facet yang vital dari kebudayaan, sekaligus sebagai faktor yang esensial untuk integrasi, kreativitas kultural, interelasi sosial, dan hubungan antar sesama manusia.





tolong di komentar kareng : penuh harap

















 


Sabtu, 29 April 2017

Apa pengertian Mitos dan Religi

apa itu mitos dan religi

1.mitos

mitos berasal dari kata "mythe" {bahasa latin } yang mempunyai arti dalam kesusasteraan lama yaitu dongen, cerita-cerita lama tentang dewa, pahlawan, dan kejadian -kejadian alam {fenomena alam}. biasanya penyusun cerita-cerita lama bersifat anonem {tanpa pengarang}, jalan ceritanya diwariskan secara turun-termurun.

bentuk-bentuk cerita mitos dan religi

bentuk-bentuk cerita lama seperti kisah tujuh bidadari, sangkuriang, malinkundang, kera. sakti, bawang putih dan bawang merah, naga menelan bulan, dan sebagainya, pemeran asli sebagai manusia tidak pernah ada. selain itu salah satu keunggulan isi cerita dalam bentuk mitos adalah selalu mewakili perbuatan buruk. mengapa mitos menjadi bagian garapan ilmu budaya dasar? alasannya adalah karena mitos itu terkait erat dengan isi kebudayaan. ia {mitos} ditempatkan sebagai suatu akses budaya oleh semua kelompok masyarakat dimanapun berada, karena memiliki daya serap terhadap kepekaan masyarakat mengenai hal-hal yang biasa. maka yang luar biasa dibandingkan dengan hal-hal biasa. maka menjadilah isi cerita dalam mitos itu sebagai sesuatu yang harus dipercayai.

perwujudan mitos dalam kehidupan masyarakat senantiasa mewakili aktivitas tingkah laku manusia yang patut diteladani atau lama sekali harus dihindari. selain itu, mitos dalam kehadirannya di masyarakat lebih menonjolkan; unsur personifikasi dengan robot tekanan pada kontensinya adalah peran tingkah laku manusia, buakn merupakan suatu kebutuhan rohani setelah manusia terbentur menari sesuatu kekuatan kegaiban yang harus diyakini bernilai sakral, pada suatu ketika akan beralih menjadi suatu rangkain legenda yang diabdikan sebagai peninggalan yang terpahat dalam ingatan generasi ke generasi berikutnya, pada setiap daerah versinya aneka ragam dalam alur cerita. namun maknanya sama dan semakin jauh jarak generasi semakin lengkap bumbu seta variabel-variabel yang berlebihan-lebihan tercakup di dalam alur cerita, dan sangat didominasi oleh pembuktian fenomena alam seperti stalagtit dan stalagnit terdapat dalam gua-gua, konon katanya cerita tersebut disebutkan sebagai tempat peristirahatan ratu dari kayangan.

berdasarkan hasil telaah ilmu budaya dasar dapat disimpulkan bahwa pemahaman tentang mitos sedikit banyaknya terkait dengan pembentukan dan pembinaan kepribadian, seseorang sebagai contoh dapat kita lihat betapa aibnya dan sangat mustahil anak kandung sendiri jatuh cinta pada ibu kandungnya, seperti yang diceritakan dalam mitos sangkuriang. inti isi mitos , adalah. pengendalian nafsu. berikutnya kisah si malin kundang anak durhaka, intinya adalah ciri-ciri anak yangsaleh ialah yang selalu mendoakan kedua orang tuanya, bukan sebaliknya. selanjutnya kisah tujuh bidadari, inti cerita mitosnya memiliki pemahaman tentang jodoh, dimana dijelaskan bahwa yang mengatur jodoh adalah tuhan yang maha esa. selain itu berusahalah selalu agar tidak melihat ke atas, sekali-kali melihat ke bawah dengan kata lain terbinanya suatu keluarga yang harmonis tidak ditentukan oleh asal-usul siamu atau isteri.

2.religi

dalam pembahasan ilmu budaya dasar, religi tidak diartikan sebagai suatu keyakinan terhadap agama yang dianut. walaupun religi, religion, dan religius diterjemahkan sendiri, sehingga ditakuti dan dipuja sebab dapat membahayakan kehidupannya. dilain pihak, ada pula kekuatan-kekuatan gaib yang dapat melindungi dan memelihara kelanggengan hidupnya.

fenomena ekstren dari religi yang diamati secara obyektif, adalah kegiatan-kegiatan tertentu yang dimanifestasikan dalam bentuk persembahan pemujaan kepada kekuatan gaib {das ganzanderc}. fenomena internnya bahwa eligi diamati dalam subyektif, adalah bagian dari pengalaman yang melekat di dalam sanubari dalam kehidupan jiwa dan alam gaib.

dengan demikian religi merupakan hubungan timbal-balik yang kompleks antara manusia dan alam gaib. bentuk-bentuk religi yang lahir dari konsepsi-konsepsi berbagai kelompok masyarakat pada umumnya adalah mengenai kekuatan gaib. kekuatan gaib itu dianggap mempunyai hubungan dengan manusia sebagai bagian dari alam semesta.

jenis dan ragam kekuatan gaib itu pada setiap kelompok masyarakat berbeda-beda oleh karena itu, terlebih dahulu harus diketahui seluk beluk kebudayaan dan karakteristik masyarakat pendukungnya. kekautan gaib yang berhubungan dengan religi sangat dipercayai oleh semua kelompok masyarakat karena terkait oleh kehidupan masyarakat itu sendiri dapat dibagi dalam 2 {dua} bagian,
yaitu:
a .kekuatan gaib yang dipersonifikasikan, mislanya; dewa-dewi spirit {semangat}, kepercayaan kepada roh-roh orang yang meninggal.
b .kekuatan gaib yang tidak dipersonifikasikan, misalnya; konsepsi tentang "mana" di kalangan masyarakat polinesia. masyarakat insonesia mengenal juga "mana", yaitu kekuatan gaib yang terdapat pada suatu benda.

tentang religi, beals dan hoijer {1963} mejelaskan  sebagai berikut:

religi pada pokoknya adalah response kebutuhan akan konsepsi yang tersunsun mengenai alam semesta dan sebagai mekanisme dalam rangka mengatasi kegagalan yang timbul akibat ketidakmapuan manusia meramalkan dan memahami kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang rupanya tidak dapat diketahui dengan tepat.

dari uraian diatas, tentang religi ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa religi sebagai suatu kepercayaan terhadap hal-hal yang dianggap di luar dari kemanpuan dan jangkauan pemikiran manusia. di kalangkan masyarakat modern ataupun masyarakat yang sedang berkembang, religi tetap dianggap sebagai suatu kekuatan yang menyelimuti rentangan kehidupan manusia. anggap tersebut berakar dari isi religi itu sendiri tidak lain adalah hal-hal yang bersifat kegaiban. dalam fungsinya ada yang bercorak melindungi dan ada pula yang bercorak membinasakan {magic hitam}. walaupun eligi tidak dapat dipisahkan dari hubungannya dengan sendi-sendi kehidupan manusia, namun sebagai solusinya adalah tuntutan terhadap kemampuan mengingat secara terus menerus kepada tuhan maha pencipta dan maha penolong utama sebagaimana tersirat dalam A1-Qur'an surah A1-Ahzab, ayat 11.


  

tolong di komentar kareng:ok


  

Apa Pengertian manusia ditinjau dari sudut budaya

apa itu manusia ditinjau dari sudut budaya

pertama-tama harus dipahami bahwa pilar pembatas antara manusia {human} dengan yang bukan manusia {infra human} adalah budaya dan kebudayaan. bila manusia ditinjau dari sudut budaya, maka yang menjadi titik pengamatan adalah seluruh hasil aktivitas tingkah lakunya dalam bentuk karya. karena satu-satunya keunggulan manusia dalam berkarya adalah merubah keterhamparan alam yang serba pasif menjadi berfungsi sehingga memiliki nilai tambah.

aktivitas karya-karya manusia berawal dari merubah hamparan alam serba pasif, tahap demi tahap manusia mulai menguasai alam. dengan kata lain ketergantungan manusia terhadap alam semakin tersisih disebabkan oleh kemampuan manusia menggunakan akal pikiran. pada awalnya alam dianggap angke, rimba raya dianggap berpenghuni, pohon-pohon besar diberi sesajen, hutan belantara dibiarkan tumbuh karena dianggap tersinggung penghuninya bila diganggu, kini telah berubah drastis.

tahapan-tahapan perubahan cara berpikir melalui penggunaan akal pikiran melahirkan sejumlah hasil karya manusia dalam bentuk teknologi serba efektif,berhasil guna dan berdaya guna. transportasi menggunakan hewan tunggang,berganti dengan alat-alat transportasi serba canggih. mulai dari beberapa jenis hewan tunggangan beralih ke sepeda, dokar, becak, melejit, silih berganti kepada penciptaan berbagai jenis kendaraan beroda dua, beroda empat, pesawat terbang, kereta api sampai kepada jenis-jenis pesawat luar angkasa.

demikian pula halnya dengan alat-alat komunikasi, berawal dari kentongan selanjutnya kepada model-model alat komunikasi yang praktis berdasarkan generasi penciptaanya, walaupun untuk sementara masih berkhir pada generasi millennium. dalam hal mode, model tempat hunian, perabotan rumah tangga, tempat-tempat transaksi jual beli, keawetan kesehatan, perbaikan gizi dan nutrisi serta sanitasi lingkungan, produk obat-obatan, taman wisata dan rekreasi, sampai kepada rekayasa genetika dan uji coba spesies tertentu dalam scope boikimia, termasuk hujan buatan, bahan kosmetik, juga mencakup clonning serta robot-robot pekerja, semuanya adalah cipta karya manusia yang dituntun oelh akal pikirannya untuk menjawab tantangan alam. bahkan tak dikesampingan pemanfaatkan bahan nuklir dan sinar laser untuk kepentingan kemanusiaan.

demikian pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menempatkan posisi manusia sebagai penguasa dan penakluk alam, yang sebelumnya terkungkung oleh ketergantungan atas belas kasih atas pemberian alam. apabila manusia ditinjau dari sudut budaya menghasilkan sejumlah produk sebagai output dari ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi seperti disebutkan, maka akan timbul pertanyaan "apakah manusia mampu mempertahankan keseimbangan antara keasrian alam dan lingkungan dengan aneka jenis produk ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkannya?" alangkah naif jawabannya jika realisasi keseimbangan baru akan dimulai serta di upayakan, sementara keasrian alam dan lingkungan terjungkal dalam keparahan disebabkan oleh ulah kepesatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah menembus batas ketidakasrian.

di sisi lai, akses terhadap manusia ditinjau dari sudut budaya menjangkau pula penataan nilai-nilai yang seharusnya menjadi suatu keharusan dijunjung tinggi. namun realitasnya menunjukkan adanya involution, sementara disatu pihak hak-hak azasi dan martabat sesam manusia semakin dicanangkan dan semakin terkoyak serta dikoyak. hal ini merupakan dilema sepanjang siklus kehidupan manusia terjebak dalam pretensi ego yang tak terkendali. manifestasinya tampil dalam bentuk-bentuk keinginan menguasai, rapuhnya pengendalian diri, kesewenangan, kekuasaan tak terbatas, sifat serakah dengan ciri otoriter yang melahirkan tirani.

menempatkan secara proporsional posisi manusia ditinjau dari sudut budaya, maka yang terpenting diupayakan adalah kemanpuan melihat dari diri kita sendiri itu selalu dibarengi dengan sentuhan tali rasa manusiawi yang menyatakan "karena manusia aku menjadi manusia" akan lebih mapan pernyataan tersebut bila dipupuk oleh dan melalui tuntutan keimanan, serta kesadaran menagama, menghargai nilai-nilai harkat insani, bersamaan dengan sikap menghagai oarng lain berarti menghargai diri sendiri.

penghargaan bukan sesuatu hadiah, pemberian, atau karena ada sesuatu yang diingini, maka penghargaan harus ditonjolkan bahkan berlebih-lebihan. bila hal ini terjadi, berarti manusia telah kehilangan martabat dan harga diri. maka terbentuklah sikap ingin selalu di puja, sifat menjilat, dan pada gilirannya akan terjurumus ke dalam pemuasan segala-galanya tanpa mengenal batas. bahkan akan menjadi kebiasaan menyalahkan yang benar, membengkokkan yang lurus. kondisi seperti itu pasti anda mengundang konflik yang berkenpanjangan. itulah sebabnya untuk megatasi penonjolan sikap dan sifat seperti disebutkan, maka setiap manusia harus menyadari keberadaan dirinya yang serba terhubung dengan tuhan yang maha esa, terhubung dengan sesamanya manusia dan berhubung dengan lingkungannya. komponen-komponen yang disebutkan inilah yang berfungsi membei makna terdalam terhadap kebenaran dirinya yang mampu menumbuhkankembangkan citra kemanusiaan di dalam sifat manusiawi yang hakiki.





tolong di komentar kareng.





Pengertian Manusia dan Kebudayaan

apa itu manusia dan kebudayaan

pertama-tama yang harus dipahami bahwa kebudayaan hanya dimiliki oleh makhluk manusia. atau hanya manusialah yang berbudaya dan berbudayaan. saekarang muncul pertanyaan, "apakah kebudayaan itu?" secara sederhana dapat dinyataka bahwa kebudayaan adalah saeluruh hasil aktivitas tingkah laku manusia yang baik dan teraga {material} maupun yang tidak teraga {non material}.

jelaskan apa itu manusia dan kebudayaan menurut bahasa


 pernyataan tersebut memperjelas pemahaman bahwa yang di maksud dengan hasil aktivitas manusia adalah karya-karyanya. timbul pula pertanyaan; "mengapa manusia berbudaya?" jawabannya:
- sebagai realisasi dari suatu kenyataan bahwa manusia itu ada, hidup, dan berkarya.
- melalui   karya -karyanya,   manusia      sanggup memperistiwakan diri di dalam realita berkehidupan.
- dalam berkehidupan, manusia diperhadapkan dengan berbagai tantangan, respon terhadap tantangan
  adalah melalui karya-karyanya.
- cipta atau karya-karya manusia hadir sebagai penopang bagi kelanjutan kehidupannya.  itulah                       sebabnya kebudayaan dapat di wariskan turun-temurun sebagai warisan sosial.
- sebagai salah satu ciri dalam  menyatakn indetitas kelompok manusia yang memiliki kebudayaan.oleh
   karenanya kebudayaan itu beraneka ragam.
- di dalam pola kebudayaan tercakup aspek-aspek budaya yang dapat diamati, dirasakan, dihayati, dari
  disikapi melalui indera perasa dan pengamatan serta pendengarannya.
- tercakup juga di dalm pola kebudayaan perwujudan keinginan manusia untuk membina keharmonisan
  dalam hidup dan berkehidupan. maka terpautlah di dalamnya norma, nilai-nilai, kaedah-kaedah, hukum,
  dan peraturan, keadaban serta peradaban.
manusia dan kebudayaan terbina dan dikongfigurasikan ke dalam paduan kesenyawaan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan. panduan ketiga komponen tersebut dipaut oleh suatu  ikatan dimensional yang menempatkannya ke dalam lingkup keterkaitannya dengan  anasir-anasir penentu yang bersifat material
{mata pencaharian hidup, peralatan, dan perlengkapan hidup, sistem ekonomi}, juga yang bersifat non material {sistem kemasyarakatan}, bahasa, sistem hukum, sistem perkawinan, struktur sosial kemasyarakatan, strata sosial, status dan peranan organisasi sosial, sistem kekerabatan, sistem pengetahuan, kesenian, sistem kepercayaan atau religi. anasir-anasir penentu inilah yang meupakan unsur kebudayaan. manusia dan kebudayaan dalam konteks perubahan, implikasinya tercermin di dalam suatu eksidensi yang eksistensial. bahwa perubahan kebudayaan selalu diikuti oelh perubahan masyarakat. penyebab perubahan yang datang dari luar maupun timbul dari dalam lingkungan masyarakat itu dari luar maupun timbul dari dalam lingkungan masyarakat itu sendiri senantiasa didasari oleh stimula-stimula yang  berorientasi pada:
- adanya ketidakpuasaan terhadap berdasarkan kondisi dan situasi yang di hadapi, sehingga ada keinginan
   untuk berusaha merubah kondisi dan situasi yang dialami aga lebih baik dari yang sembelumnya.
- adanya pengetahuan berdasarkan pegalaman tentang perbedaan antara yang dialami dengan yang
   seharusnya bisa ada dan dapat diperoleh.
- adanya tekanan-tekanan dari luar seperti kompetisi {pesaingan} keharusan menyesuaikan, perwujudan
   hasrat sosial { ingin tahu, kemanpuan meniru, hasrat berjaung} dan sebagainya.
- adanya upaya pemenuhan segala kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan
   {produktivitas} dan sebagainya
dengan demikian adanya perubahan kebudayaan yang terakait erat dengan stimula-stimula pendorong antara lain keempat faktor yang disebutkan diikuti oleh perubahan. perubahan kebudayaan yang merupakan produk budaya yang pasti akan menghasilkan temuan-temuan baru yang bersifat inovatif. dalam lingkup inila terungkap apa yang di sebut di fusi.
walau demikian harus dibedakan antara difusi intra masyarakat {inter society diffusion}. selain itu harus pula dibedakan anatara difusi intra dengan pewarisan sosial {social heritance}. pewarisan sosial adalah penularan kebudayaan dansatu generasi ke generasi berikutnya {menyangkut unsur waktu}. difusi intra masyarakat sangat berkaitan dengan ruang dan waktu.
dari uraian-uraian aygn dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa berbagai aspek yang disebutkan merupakan salah satu dalam sekian banyak penyebab perubahan kebudayaan dan masyarakat.

 

PENGERTIAN ETIKA DAN MORAL

Apa itu Etika dan Moral

Etika adalah ilmu tentang kesusilan ilmu inilah yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup dalam masyarakat mengenal, memikirkan , serta memahami lebih mendalam tentang apa yang baik. dan apa yang tidak baik.dan apa yang tidak baik atau yang tidak tercela.dan apa yang menimbulkan aib. jelasnya etika senantiasa menyoroti perilaku dan tingkah laku setiap orang {individu} di dalam  hidup mayarakat.

Etika dan Moral Menurut Bahasa

Para ahli filsafat dan ilmu jiwa menyatakan bahwa antara etika dan moral sama artinya. demikian pula halnya antara etika dengan kesusilaan {susila: sansakerta} identik."Etika"{Ethos:Yunani } yang berarti "watak, adat kebiasaan",tak berbeda dengan kata "Mos "{latin} yang atinya moral, jamaknya "mores"yang berarti adat atau tata cara hidup.

Dalam penerapannya,etika dan moral ada sedikit perbedaan. moral dan moralitas tertuju kepada suatu pebuatan, tingkah laku , yang sedang dinilai. etika tertuju kepada pengkajian sistem nilai-nilai, atau norma -norma. kata asusila {kesusilaan} mengacu kepada dasar-dasar, prinsip-prinsip atau peraturan hidup {sila}yang baik {Su}.

Bila etika lebih didasarkan pada fakta , maksudnya menyangkut"peraturan-peraturan etis" yang berlaku di dalam kehidupan kelompok masyarakat, maka lain halnya dengan moral yang lebih menitikanberatkan pada masalah tingkah laku dan perbuatan manusia (individu) itu sendiri. walaupun penilain akal yang paling sederhana tentang masalah etika itu sebenarnya telah tumbuh bersama-sama dengan timbulnya kehidupan manusia. dengan kata lain, etika merupakan potensi yang ada dan berada di dalam diri setiap manusia manifestasinya nampak jelas dalam pergaulan hidup lingkungan kekeluargaan, yang saling menghormati, tolong menolong, saling menbantu, bahkan saling memperingati tentang mana yang baik, dan mana yang tidak baik (buruk).

di sisi lain persoalan-persoalan mengenai etika keetikaan selama ini masih merupakan pengalaman-pengalaman yang belum tersusun dan terpateri untuk dijadikan sebagai ukuran yang tetap sekaligus sebagai pedoman di masa depan. kenyataan dalam sejarah peradaban manusia tak dapat disangkal bahwa pengkajian tentang etika yang pertama bersifat umum dijadikan sebagai ukuran yang sangat bernilai adalah rumusan- rumusan etika yang bersumber dari ajaran agama. walau demikian dalam pembahasan tentang etika yang ditampilkan lebih bersifat filasafat, namun pandangan etika yang bersumber dari nilai-nilai keagamaan seyogianya terus ditelusuri pengkajiannya secara obyektik, tanpa terikat oleh kefanatikan akan sanksi-sanksi keagamaan.

mengapa demikian? karena seandainya di dunia tidak ada agama, maka niscaya manusia akn membentuk pedoman hidupnya bersumber dari hasil pikirannya. padahal pikiran itu kadangkadang dikalahkan oleh nafsu yang tak terkontrol.salah satu ciri dari etika seperti halnya dengan ilmu-ilmu lainnya adalah berdiri di atas landasan kebenaran hakiki. di samping itu, etika berlandaskan pada kebenaran-kebenaran yang bersifat pengandaian |(postulat), misalnya tentang adanya hari pembalasan, atau tentang adanya tuhan .
dalam realita kehidupan, jelas akan nampask bahwa tidak mungkin etika sebagai ilmu dapat diajarkan tanpa menerima kebenaran-kebenaran yang bersifat pengandaian (postulat-postulat). hal demikian terkait erat dengan penilain, mislanya penilain terhadap baik buruknya tingkah laku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. dalam hal ini, penilain kepada seseorang dititikberatkan pada amal perbuatannya, bukan pada niatnya yang bersembunyi di dalam lubuk hatinya.

 amal perbuatan yang dilakukan dengan terpaksa, atau hanya sekedar dipamer-pamerkan, tidak dapat dinilai seperti kenyataan dari perbuatannya. namun demikian siapakah sesungguhnya yang benar-benar mengetahui bahwa seseorang itu dalam keadaan tulus ikhlas atau hanya terpaksa, atau hanya untuk dipamerkan kepada umum melakukan suatu pekerjaan dengan inti bobot pertimbangkan antara manfaat dan mudharat? itulah sebabnya ukuran etika selalu didasarkan lebih dahulu dada amal perbuatan nyata sejauh yang dapat diamati oleh orang lain. alasannya, kaena latar belakang dari hasil tingkah laku dan perbuatan itu selalu bersifat perorangan dan tersembunyi. bertolak dari uraian-uraian yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu yang menyilidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan menitikberatkan pengamatan pada tingkah laku dan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui serta dipertimbangkan oleh akal pikiran tentang manfaat dan mudaratnya.

 tujuan etika

tujuan mempelajari etika adalah semata-mata untuk mendapatkan kesan ideal yang sama bagi seluruh manusia di tempat manapun, dalam waktu dan kapan pun, mengenai penilain baik dan buruk menurut ukuran keetikaan. namun, demikian, tujuan mempelajari etika atau tak luput dari hambatan psiko-kultural. penyebabnya terletak pada penilain tentang ukurang yang baik dan buruk sifatnya relatif. tergantung dari obyek yang di nilai, juga termasuk yang menilai, serta keadaan masyarakat pada suatu daerah tertentu. mungkin saja masyarakat di daerah tertentu menganggap suatu keakraban bila telah lama berpisah, kemudian bertemu lalu berciuman.sementara masyarakat di daerah lain hal seperti itu dianggap tabu, sangat tercela dan merupakan perbuatan tak senonoh.

etika menentukan ukuran terhadap perbuatan , maka dinamakan ilmu pengetahuan normatif. norma yang tercakup di dalamnya adalah norma tentang baik dan buruk. jadi tidak sama dengan norma dalam logika yang membahas tentang yang benar dan salah. norma-norma dalam etika meskipun daya kendalinya hanyalah ideal saja, namun senantiasa digunakan sebagai tolak ukur terhadap sesuatu perbuatan, yaitu sebelum, sementara, dan setelah berbuat. oleh sebab itu kita memiliki tingkah laku dan perbuatan yang baik ,setiap orang selalu dihadapkan pada sesuatu yang ideal yakni ada perbuatan yang baik, lebih baik, terlebih baik lagi, demikian seterusnya setiap ilmu pengetahuan memiliki kaidah-kaidah yang mengatur dan menghubungkan masalah-masalah yang dikaji oleh masing-masing ilmu pengetahuan itu. dengan demikian, para ilmuan dapat menyimpulkan suatu sistem yang teratur untuk menelaah dan mempelajari obyek yang dikaji atau dibahas oleh sesuatu disiplin ilmu pengetahuan. demikian pula halnya dengan etika, namun etika sebagai ilmu pengetahuan agak berbeda dengan ilmu pengetahuan lainnya. karena etika selain bersifat realistis, di lain pihak juga bersifat memberikan ramalan (profetis) atau prediksi dan anjuran-anjuran yang sifatnya relatif.

sifat relatif bukan terletak pada hakkat keetikaannya, melainkan sangat tergantung atau ditentukan oleh keadaan, kondisi, dan tempat. di lain pihak, jika pelajaran etika dijadikan suatu sistem yang tetap seperti ilmu-ilmu pengetahuan lain, hal tersebut akan merusak tujuan etika itu sendiri. karena faktor denting di dalam tujuan etika untuk dipelajari adalah mengusahakan terbinanya kebahagiaan hidup manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat.

hidup manusia selalu penuh tantangan, bergelora, tak terhindar dari pertikaian, konflik, ketidaksesuian di dalam dirinya sendiri, maupun di luar dirinya mengalami kesedihan, gembira, semuanya menimpa silih berganti. keadaan demikian sangat sukar diatur menurut sistem yang tertutup.
tak dapat disangkal bahwa pikiran teoritis sebagai kunci terhadap sistem keilmuan di dalm etika. bahkan berpikir itu adalah juga bersifat mengatur dan menyusun suatu sistem. namun demikian lapangan etika. hanya dapat berguna bagi manusia jika dirumuskan dalam suatu sistem terbuka dan elastis sesuai dengan aktivitas kehidupan manusia (individu) di dalam masyarakat.

moral

moral bukan sesuatu yang datang dari luar diri manusia. ia (moral) berada di dalam diri manusia sebagai potensi. pasif atau aktifnya moral itu tergantung dan sangat ditentukan oleh manusia (individu) itu sendiri. karena moral bukan sesuatu zat yang melekat di dalam diri setiap manusia, maka penilaian terhadap moral selalu ditilik dari hasil aktivitas tingkah lakunya.
Ungkapan-ungkapan yang berbunyi;dekadensi merosotnya moral , tidak bermoral, merupakan suatu seleksi dari penilaian umum tentang perilaku dan tata kelakuan yang tampil dalam konteks bertentangan dengan kewajiban oleh karena moral lebih menitikberatkan sorotannya kepada tingkah laku, maka dari ungkapan tersebut nampak bahwa moral terkait erat dengan penyimpangan atau laku yang menyimpang

Penyimpangan tingkah laku terjadi apabila timbul pelanggaran terhadap aturan-aturan yang megatur tingkah laku agar tidak menyimpang. Sebaliknya ,jika tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan-aturan yang mengatur tingkah laku agar tidak menyimpang, apakah moral tidak di perlukan lagi? Hal demikian agak keliru, karena ada atau tidak tidaknya penyimpangan tingkah laku, moral tetap di perlukan. Moral merekat bukanlah sesuatu yang datang dari luar atau sesuatu yang melekat begitu saja di dalam diri setiap di dalam diri setaip manusia. Bahkan moral bukan sesuatu yang dapat di uji atau di coba

Moral tumbuh bersamaan dengan dengan tahapan-tahapan kedewasaan fisik dan piskis dimana ia {moral}itu mengalami kematangan apabila telah terjadi sesuatu interaksi antara sesama manusia. oleh karena itu, moral akan tumbuh lebih terarah dalam proses sosialisasi sejak dini yang mula-mula di lingkungan keluarga inti {ayah, ibu, dan anak-anak}.

di lingkungan inilah harus ditumbuhkan kesadaran beragama yang berfungsi memupuk sikap saling menghargai, saling menghormati, menaati aturan-aturan dan tata krama dalam kehidupan keluarga. disisi lain, sering dilupakan para ahli tentang sumber mata pencaharian hidup. moral yang ditanamkan di lingkungan keluarga inti tak akan subur tumbuhnya apabila sumber mata pencaharian hidup tak di ketahui asal muasalnya.

karena makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan hidup lainnya sedikit banyak sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian setiap individu. itulah sebabnya sangat ditekankan prinsip kehalan di dalam mengolah mata pencaharian hidup guna menghidupi keluarga inti. bertolak dari lingkungan inilah moral akan tetap terpelihara sekaligus mengontrol sepak tejang serta perilaku seseorang dimana pun ia berada, bergaul, dan berinteraksi dengan sesamanya.

dikaitkan dengan faktor lingkungan, banyak yang berpendapat bahwa beban moral seseorang akibat pengaruh lingkungan. namun demikian bila dikaji lebih mendalam ternyata hasilnya tidak seperti itu. alasannya, kesadaran moral yang telah ditanamkan sejak diri oleh kedua orang tua yang taat beragama, juga besikap hati-hati dan penuh seleksi di dalam memberikan kebutuhan hidup dengan. mengutamakan prinsip kehalalan, dipupuk dengan nasehat-nasehat yang baik, dibina melalui ketabahan penuh sabar, dibimbing dan diarahkan serta dilatih terus menerus oleh kedua orang tua bagai panutan dalam rumah tangga mengenai tatakrama, sopan santun, tutur kata yang lembut, maka niscaya kebejatan moral akan tehindar. dengan demikian, awal mula tumbuh suburnya moral, kesadaran, tingkah laku bermoral, kesemuanya ditentukan oleh mantapnya bimbingan dalam lingkungan keluarga .


















Jumat, 28 April 2017

Usaha-Usaha Pembelaan Negara

A.Negara
      Setelah selama ratusan tahun penjajah menguasai bangsa indonesia, akhirnya negara kesatuan RI berhasil memproklamasikan kemerdekaan negaranya pada 17 Agustus 1945. Tanggal 17 Agustus di akui sebagai hari lahirnya Negara kesatuan Republik Indonesia {NKRI}. untuk dapat disebut sebagai negara tentu harus memenuhi persyaratan tertentu, sepeerti wilayah, penduduk, dan pemerintahan yang berdaulat.

       Untuk memahami permasalahan yang terkait dengan negara, berikut akan di bahas secara berturut-turut tentang pengertian negara,syarat berdirinya negara, pengertian dan hal-hal yang terkait dengan warga negara, pentingnya usaha bela negara, bentuk-bentuk usaha bela negara, dan peran serta dalam usaha bela negara.
1. Pengertian Negara dan Warga Negara

a.Pengertian Negara
       Ada beberapa pegertian negara yang dikemukakan oleh para ahli, Antara lain sebagai berikut.
   1}Aristoteles, seorang ahli yang hidup pada zaman yunani kuno [384-322 SM} menyatakan bahwanegara adalah suatu politik yang mengadakan persekutuan dengan tujuan untuk mencapai kehidupan sebaik mungkin.

   2}R. Kranenburg menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.

   3}Hans Kelsen, menyatakan bahwa negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama tanpa adanya suatu paksaan.

    4}Jean Bodin, menyatakan bahwa negara adalah suatu persekutuan dari keluarga yang dipimpin seorang pemimpin yang menggunakan akal sehat memilki kedaulatan.

    5}George Jellinek menanyakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu.

    6}Hegel, menyatakan bahwa negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemederkaan individual dari kemerdekaan universal.

    7}Roger F Soltau menyatakan bahwa negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

 8}Prof.R.Djokosoetono menyatakan negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
 
9}Prof.Mr. Soenarto, menyatakan negara adalah organisasi masyarakat  yang mempunyai daerah tertentu, di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebua kedaulatan.Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulakan bahwa negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya harus ada sekelompok rakyat yang hidup/tinggal di suatu wilayah yang permanen dan ada pemerintahan yang berdaulat baik ke dalam maupun ke luar untuk mencapai tujuan barsama. masih banyak pakar yang memiliki definisi tentang negara, silahkan kalian memperbanyak wawasan tentang negara ini degan membaca berbagai sumber, penemuan kalian tentang definisi negara dapat ditularkan pada teman yang lain melalui diskusi kelompok,                                                                                                                                                                             b.Warga Negara                                                                                                                                                                                                                                                                                                              pada zaman dahulu ,sekalipun orang-orang menjadi bagian dari suatu penduduk dan menjadi salah satu unsur negara,namun meraka menyebut dirinya sebagai hamba atau kawulane negara. sekarang sebutan semacami itu jarang ditemukan. sekarang yang lazim disebut warga negara. Hal ini sesuai degan kedudukannya sebagai orang merdekah. Mereka bukan lagi sebagai hamba raja, tetapai sebagai warga suatu negara. Oleh karena itu, setiap warga negara mempunyai hak,kewajiban,kedudukan,dan tanggung jawab yang sama kepada bang sa dan negaranya.
                                               
  warga negara adalah:                                                                                                                                 
orang-orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara. Menurut UUD 1945 Pasal 26 ayat {1}, Warga negara adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang  bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.                                                       pakan anggota dari suatu negara. menurtu UUD 1945 pasal 26 Ayat (1) warga negara adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan tanggung jawab yang disahkan degan undang-undang sebagai dan negaranya.                                                                                                                                                                             Orang-orang bangsa indonesia asli adalah orang-orang yang menjadi warga negara indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah memperoleh kewarganegaraan lain atas keinginannya sendiri. jadi untuk menentukan bangsa indonesia asli atau bukan, tidak lagi berdasarkan pada suku bangsa, tetapi berdasarkan status warga