Jumat, 05 Mei 2017

Pengertian dan Sumber pandangan Hidup

apa itu pengertian dan sumber pandangan hidup

dalam pengertian sederhana, pandangan hidup diartikan sebagai pedoman hidup, berfungsi menutun setiap yang menganut isi dai pedoman hidup, berfungsi menutun setiap yang menganut isi dari pedoman hidup itu kejalan yang sesuai dengan isi pedoman hidup itu sendiri. dengan demikian pandangan hidup merupakan penunjuk jalan {kompas} atau pedoman yang  mengiring penganut pandangan hidup itu agar menaati dan menghindari hal-hal yang tidak sesuai serta bertentangan dengan isi ide-ide, atau ajaran, dogma yang tersimpul di dalam pandangan hidup tersebut.

  1.pengertian dan sumber pandangan hidup 

sepanjang sejarah kehadiran manusia tercatat bahwa tidak semua pandangan hidup mutlak kebenarannya. bahkan dengan alasan tertentu sering terjadi peristiwa pembelotan dari satu pandangan hidup ke pandangan hidup yang lain. mutlaknya kebenaran di dalam suatu pandangan hidup, memiliki beberapa persyaratan, sebagai berikut:

  1. Rasional dan tidak bertentangan dengan hati nurani penganutnya, sekaligus membuka jalan ke arah pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan.
  2. Tidak merupakan doktrim yang mati dan tidak pula mengandung unsur-unsur yang mengkotak-kotakan para penganutnya.
  3. Memuat sejumlah nilai dan norma serta aturan-aturan yang benar-benar memaslahatkan seluruh penganutnya.
  4. Mampu menyatakan dengan jelas dan gamblang tentang batas antara yang dilarang dan yang diharuskan, atau antara yang halal dan yang haram.
  5. Mampu mengatur keselarasan hubungan vertikal dengan maha khalik dan hubungan horizontal dengan sesama manusia pada umumnya.
  6. Bukan bersumber dari hasil renungan, kupasan falsafah, ideologi dan paham-paham yang menyesatkan.
  7. Memancarkan ajaran hidup yang tidak mementingkan kehidupan duniawi, juga ajaran hidup yang hanya melulu mengejar kehidupan akhirat saja.
  8. Memiliki pedoman dalam bentuk kitab suci yang isinya bersumber dari wahyu Ilahi benar-benar akurat, tak lekang  oleh waktu, berfungsi mengatur tatanan kehidupan semua makhluk dari awal penciptaan sampai akhir zaman, serta tak ada keraguan di dalam isinya.  
hakekat dari pengertian pandangan hidup, tidaklah dimaksudkan bahwa setiap, insan yang memiliki pandangan hidup  harus menempati posisi sebagai "The creator all values" atau manusia adalah pencipta nilai-nilai". Anggapan seperti itu niscaya akan mengiring manusia ke arah keitaktenangan dalam hidup. Di samping itu, jika manusia berada pada posisi sebagai pencipta nilai-nilai, maka memungkinkan akan terjadi benturan hati nurani, akan terjadi pemaksaan, dan akan terjadi sikap antipati yang memunculkan sikap pro dan kontra.

contoh yang jelas, anggota kelompok dari suatu lembaga resmi menyatakan bahwa sesuatu itu hara!, disisi lain, individu yang mengatasnamakan sebagai penguasa menyatakan bahwa halal!. Akibatnya sebagaian dari anggota masyarakat menjadi terombang-ambing, kehilangan kepercayaan diri, involusi kepercayaan terhadap penentu kebijakan, dan pada akhirnya masyarakat  terpecah-pecah.

inilah salah satu hasil dari konsepsi yang menempatkan manusia berada pada posisi sebagai pencipta nilai-nilai. dalam pengertian pandangan hidup, nilai-nilai  yang menjadi landasan dasar cara berpikir harus bersumber dari pandangan hidup yang berisi kebenaran mutlak dan terikat oleh beberapa persyaratan seperti disebutkan di atas. itulah nilai-nilai yang esensial, nilai-nilai abadi, tak diragukan dan tak dapat diingkari. bahkan ekspresi nilai-nilai tersebut dapat meredam gejolak ketidakstabilan hidup dalam pembudayaan manusia melalui berbagai hasil aktivitasnya berkehidupan.

di dalam konteks kehidupan manusia, arti pandangan hidup sangat menentukan. baik sebagai individu, maupun sebagai anggota masyarakat. namun demikian pandangan hidup yang menjadi tumpuan untuk hidup bukanlah merupakan hasil pendapat dan kemauan masyarakat. dalam hal ini hakekat dari arti pandangan hidup harus terbebas dari kontaminasi metabolisme berbagai konsepsi dan ide-ide yang akan menjerat manusia ke arah kehilangan kepercayaan kepada diri sendiri. fenomena tersebut dilukiskan oleh Paul Tillich dalam Al-Attas {1981} menyatakan sebagai berikut: "kekacauan spiritual yang menimpa masyarakat berkebudayaan barat dewasa ini berpangkal dari terlepasnya masyarakat itu dari arti dan pandangan hidup, maka hilang pulalah kepribadian mereka serta kehidupan masyarakatnya. di sadari atau pun tidak, mereka telah menjadikan kehidupan ekonomi dengan segala kaitan pengaruhnya sebagai ukuran spiritual mereka. akibatnya mereka diantarkan kepada satu situasi kecemasan, kegelisahan, diserang oleh perasaan sepi dan merasa ditinggalkan. pada akhirnya mereka kehilangan kepercayaan terhadap diri sendiri dan menderita kehampaan rohaniah".

mengatasi keadaan yang dikemukakan di atas, berbagai cara dapat ditempuh dengan memberi arti maknawi di dalam pengertian pandangan hidup itu sendiri. arti maknawi yang dimaksud mencakup:
  •  usaha meningkatkan kualitas hubungan sosial vertikal yang sangat menentukan kualitas hubungan sosial horizontal. dalam hal ini terbinanya kebaikan antar sesama manusia bersumber dan harus didasarkan atas motivasi keyakinan terhadap yang maha khalik. kualitas hubungan sosial vertikal sangat ditentukan oleh kemampuan sesama manusia untuk "beramar makruf nahi mungkar".
  • usaha meningkatkan kualitas kesadaran di dalam meyakini mutlaknya kebenaran yang maha khalik dari segala maha. dengan demikian sekaligus kesadaran berketuhanan sekaligus melaksanakan perintah dan menjahui larangan-Nya, sangat menentukan kualitas kesadaran berkemanusiaan. prinsip tersebut merupakan pola dasar dan nilai dasar di dalam menjalin hubungan antar sesama manusia khususnya.
  • usaha meningkatkan kesejahteraan rohani dan kebahagiaan pribadi manusia yang hakiki sangat ditentukan oleh kesadaran dalam menghayati cinta kepada yang maha khalik, dan hasrat luhurnya manusia mencitai yang maha khalik. seluruh kesadaran manusia dalam meningkatkan kesejahteraan rohani dan kebahagiaan pribadinya adalah tercermin dalam kepribadian dan tindakannya, amal dan kebajikannya.
ringkasnya, dalam memberi arti maknawi terhadap pengertian pandangan hidup, sebaiknya setiap manusia harus beusaha terus menerus membina kesejahteraan rohani dan kebhagiaan pribadinya. persyaratannya ditentukan oleh peningkatan kualitas manusiawi yang berazaskan pada keselarasan dan ketekunan di dalam merealisasikan tugas pengabdian dan amal kebajikan kepada-Nya, juga kepada sesama manusia.

2. sumber pandangan hidup

dalam uraian terdahulu telah dipaparkan bebrapa dari sumber pandangan hidup. untuk melengkapi isi pembahasan pada sub topik ini dikemukakanlah pandangan hidup yang bersumber dari adat istiadat, tradisi dan kebiasaan. umumnya, dikalangkan masyarakat perihal adat istiadat, tradisi dan kebiasaan masih melekat bahkan memberi corak tersendiri terhadap pandangan hidup masyarakat itu sendiri.

salah satu ciri dari pandangan hidup suatu kelompok masyarakat yang bersumber sekaligus terikat oleh ikatan tradisi dan kebiasaan serta adat istiadat antara lain mitos dan hal-hal yang bersifat sakral. urgensinya nampak jelas dalam kehidupan masyarakat yang lebih menekankan pada aspek-aspek berupa keharusan normatif, tabu atau larangan, dan sanksi-sanksi. intinya berkisar pada dua dimensi, yaitu yang dilarang dan yang diharuskan oleh adat istiadat. konsekuensi kultural terhadap sumber pandangan hidup tersebut menjadikan masyarakat nampaknya atau seolah-olah terbagi dalam kelompok yang mempertahankan hal-hal yang diharuskan dan dilarang atau tidak sesuai dengan adat istiadat, berhadapan dengan kelompok yang tidak menginginkan ketatnya ikatan tradisi dan kebiasaan serta adat istiadat dalam berbagai aspek kehidupan. namun demikian keterbagian masyarakat seperti disebutkan tidak menimbulkan benturan sosial yang berisiko tinggi.

dalam tuntunan sejarah peradaban manusia, pandangan hidup yang bersumber dari ikatan tradisi dan kebiasaan yang menjadi salah satu sub aspek di dalam pola adat istiadat, mengalami tahapan-tahapan peningkatan berdasarkan perkembangan peradaban manusia. berpijak pada berbagai keharusan normatif, tabu atau larangan, serta sanksi yang menjadi unsur penguat dari tumbuhanya tradisi dan kebiasaan yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat, hal demikian merupakan suatu rangkaian sistem pengaturan dalam penataan peran tingkah laku dan tata kelakuan agar setiap anggota masyarakat selalu menaati eksistensi dari unsur-unsur yang di sebutkan.

melalui mekanisme kultural, unsur-unsur tersebut di posisi nasionalisasikan sebagai sesuatu yang sangat bermakna di dalam kehidupan masyarakat. itulah sebabnya setiap anggota masyarakat senantiasa berusaha bersikap hati-hati dalam mencermati berbagai kemungkinan yang akan terjadi apabila sempat melanggar segala ketentuan yang tercakup di dalam unsur-unsur yang disebutkan di atas.

contoh kongkrit tentang fenomena-fenomena kultural seperti dikemukakan, antara lain menyangkut pelaksanaan berbagai upacara adat istiadat. dalam hal ini puncak pelaksanaan upacara adat istiadat selalu berdasarkan pada ketentuan yang telah digariskan turun-temurun sebagai warisan sosial dan disepakati leh seluruh anggota masyarakat. biasanya ketentuan yang dimaksud bersumber dari sejenis kitab pusaka dalam bentuk primbon, lontara, runtunan, silsilah dan sebagainya.

pada awalnya fenomena kultural seperti dilukiskan ini merupakan suatu kepercayaan yang berdimensi religi sehingga terpelihara terus nilai sakralitasnya. dalam lingkup inilah pangkal mula terbinanya pandangan hidup masyarakat yang bersumber dari adat istiadat, tradisi dan kebiasaan itu tidak terperangkap dalam kultus pemujaan yang sifatnya lebih mendewakan berbagai keharusan normatif, tabu atau larangan, serta sanksi sebagai hasil produk adat istiadat, tradisi dan kebiasaan, maka dalam setiap pelaksanaan upacara adat istiadat selalu dibarengi dengan pembacaan doa yang bersumber dari syariat agama yang dianut. hal demikian nampak jelas dalam kehidupan dikalangkan masyarakat beragama islam pada umumnya.

bagi kalangan masyarakat beragama islam, ikatan tradisi, kebiasaan dan adat istiadat,yang dijadikan sebagai sumber pandangan hidup pada hakekatnya tidak merubah keyakinannya di dalam menganut serta melaksanakan syariat agama tersebut. walaupun dalam kenyataan menunjukkan bahwa segala ketentuan yang bersumber dari adat istiadat, tradisi dan kebiasaan tidak harus ditanggalkan begitu saja. bahkan hal ini pulalah yang memungkinkan lahirnya suatu ungkapan; "adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah".

bila dikaji lebih mendalam, diperlukan pemahaman yang obyektif terhadap adat istiadat, tradisi dan kebiasaan sebagai sumber pandangan hidup masyarakat beragama islam. karena tak dapat dipungkiri bahwa aspek-aspek yang disebutkan {adat istiadat, tradisi dan kebiasaan} itu merupakan salah satu unsur dari isi kebudayaan. realisasinya tampil dalam aktivitas tingkah laku.

kehadiran muhammad rasul Allah tidak lain adalah memperbaiki akhlak dan tingkah laku manusia melalui syiar islam sebagai agama wahyu. dalam lingkupnya inilah aktivitas pembudayaan manusia yang diperankan oleh tingkah lakunya harus tidak bertentangan dengan ajaran islam. itulah sebabnya dikalangkan masyarakat beragama islam, perihal pelaksanaan berbagai bentuk upacara adat istiadat yang terikat oleh tradisi dan kebiasaan sebagai bagian dari kebudayaan, senantiasa dibarengi dengan doa-doa { bukan mantera} yang bernafaskan islam.

dengan demikian pelbagai bentuk aktivitas kultural yang tercakup di dalam lingkup adat istiadat, tradisi dan kebiasaaan berlaku dikalangan masyarakat beragama islam senantiasa terkontrol oleh syariat islam. walaupun unsur-unsur kebudayaan tersebut merupakan sumber pandangan hidup, namun selalu dijaga agar tidak menyimpang dari ketentuan yang digariskan daam ungkapan; "adat bersendi syara ', syara' bersendi kitabullah".







































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar